Muaraenim, stiesersan.ac.id — Mewabahnya virus corona atau yang dikenal dengan Covid-19 membuat beberapa perguruan tinggi mengambil langkah untuk mengubah sistem perkuliahan secara daring.
Hal ini juga yang dilakukan oleh tiga sekolah tinggi di bawah Yayasan Perguruan Serasan (YPS) Muaraenim, yakni Sekolah Tinggi Ilmu Teknik Serasan, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Serasan dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Serasan.
Tiga sekolah tersebut akan mulai melaksanakan kuliah secara daring mulai 23 Maret hingga 6 April mendatang. Hal ini tertuang dalam surat edaran nomor 418/YPS/lll/2020 tentang Pencegahan Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Yayasan Perguruan Serasan Muaraenim yang ditanda tangani oleh Ketua YPS Hj Tuty Emilia Agustina, PhD tertanggal 17 Maret 2020.
Dalam surat tersebut, Tuty menginstruksikan dosen, mahasiswa dan karyawan di tiga sekolah tinggi untuk aktif melaksanakan usaha pencegahan tersebarnya virus Covid-19 di lingkungan yayasan, keluarga dan masyarakat.
Tuty juga menyampaikan, untuk kegiatan perkuliahan, pemberian bahan kuliah dan tugas dilakukan secara daring atau online di tempat tinggal masing-masing.
Berikut petikan surat edaran Ketua YPS Muaraenim terkait kegiatan akademik:
Agar seluruh komponen Sekolah Tinggi di lingkungan Yayasan Perguruan Serasan Muaraenim bersegera sejak surat Edaran ini diterbitkan untuk:
1. Proses pembelajaran tetap berlangsung seperti biasa, namun dilaksanakan dengan cara daring (online) menggunakan edlink dan dapat didukung menggunakan medsos (whatsapp, skype, google hangout, telegram, zoom meeting,dll) di tempat tinggal masing-masing dan atau pengiriman bahan kuliah dan pemberian tugas secara online melalui medsos;
2. Proses pembelajaran daring (online) dilaksanakan terhitung mulai tanggal 23 Maret s/d 06 April 2020;
3. Proses pemantauan pembelajaran dilakukan oleh prodi dengan cara memantau edlink dan atau medsos untuk setiap pembelajaran. Hasil audit selanjutnya direkapitulasi oleh admin dan prodi;
4. Pembelajaran daring (online) dilakukan untuk semua mata kuliah teori;
5. Pembelajaran praktek dapat juga dilakukan secara daring (online).
Ketua STIE Serasan Muaraenim Hertanudin mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan sistem untuk perkuliahan secara daring tersebut.
“Saat ini kita sedang menyiapkan sistem belajar daring tersebut dan mensosialisasikannya ke dosen serta mahasiswa,” ujar Hertanudin, Rabu (18/3/2020) malam.

Hertan menegaskan agar mahasiswa tidak salah persepsi mengenai kebijakan ini. Ia menuturkan, tidak adanya kegiatan di kampus bukan berarti sekolah memberikan waktu liburan, namun tetap belajar seperti biasa hanya saja dilakukan di tempat tinggal masing-masing.
“Saya tegaskan, ini bukan libur tapi belajar tidak di kampus dan dilaksanakan secara daring. Tugas dan pemberian mata kuliah tetap jalan, termasuk absensi akan kita monitor,” tegasnya.
Ia berharap mahasiswa bisa disiplin sesuai dengan apa yang disarankan, dan memanfaatkan waktu di rumah bukan untuk berlibur. “Tujuan kebijakan ini ubtuk mencegah dan memutus mata rantai perkembangan penyebaran virus Corona. Sehingga dengan sistem kuliah jarak jauh selama dua minggu ini, kita bisa mencegah wabah corona meluas,” pungkasnya.(azw)
Surat Edaran YPS Tentang Covid 19.pdf (122 downloads)